11 Januari 2015

Per 1 Maret 2015, Tiket Kereta Api Ekonomi Akan Kembali Normal (Turun)

Terhitung mulai 1 Maret 2015 hingga 31 Desember 2015 Kereta Api Ekonomi yang saat ini terbilang mahal untuk kalangan bawah akan kembali normal seperti sebelumnya. Misal Kereta Pasundan akan kembali menjadi Rp. 50.000,-, Kertajaya Rp. 55.000,-, Logawa Rp. 55.000,- (kurang lebih).

Info ini saya dapat dari pihak Kereta Api setelah Proses penandatangan kontrak PSO antara Dirjenka dengan Dirut PT KAI yang bertempat di ruang VIP Stasiun Pasar Senen Jakarta (2/1).

Penyelenggaraan PSO ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2015 dengan nilai kontrak Rp. 1.523.737.021.893. Namun, sehubungan mekanisme pembelian tiket dapat dilakukan H-90, maka pemberlakuan tarif PSO untuk KA jarak jauh dan sedang dimulai dari tanggal 1 Maret 2015 sesuai dengan tarif yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menhub nomor PM 5 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi.

PSO (Public Service Obligation) adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat dengan tarif yang terjangkau. Ini dilakukan mengingat masyarakat memiliki hak dasar berupa kebutuhan angkutan, sedangkan pemerintah mempunyai kewajiban menyediakan angkutan dengan menetapkan lintas pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang daya belinya masih rendah.

Dalam menyediakan kebutuhan angkutan tersebut, jika masyarakat dinilai belum mampu membayar tarif yang ditetapkan oleh penyelenggaran sarana perkeretaapian, pemerintah
menetapkan tarif angkutan pelayanan kelas ekonomi berdasarkan ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP) masyarakat. Hal ini sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) dan angkutan perintis.

Jika tarif yang ditetapkan oleh pemerintah lebih rendah daripada tarif yang ditetapkan oleh penyelenggara sarana perkeretaapian dan pendapatan lebih rendah dari biaya operasi, selisihnya menjadi tanggung jawab pemerintah dalam bentuk kewajiban pelayanan publik (PSO).

Adapun daftar angkutan kereta api yang mendapatkan PSO adalah sebagai berikut:

  1. KA ekonomi jarak jauh : Logawa, Kertajaya, Brantas, Kahuripan, Kutojaya Utara, Bengawan, Progo, Pasundan, Sri Tanjung, GBM Selatan, Matarmaja.
  2. KA ekonomi jarak sedang : Tawangjaya, Serayu, Kutojaya Selatan, Tegal Arum, Tawang Alun, Rajabasa, Buser/Selero, Putri Deli, Siantar Ekspres.
  3. KA ekonomi jarak dekat : Merak Jaya, Cilamaya, Lokal Rangkas, Jatiluhur, Walahar, Ekonomi lokal cibatu, BD Raya Eko, Penataran, Tumapel, Pandanwangi, Probowangi, Sibinuang, Kalijaga.
  4. KRD ekonomi : KRD Surabaya, Sriwedari, Prameks, KRDI Seminung.
  5. Commuter Line Jabodetabek
  6. KA Lebaran Pasundan, Kertajaya, Tawang Jaya, Matarmaja, Mantab, Kutojaya Utara, Kutojaya Selatan.

Sumber:
http://masranto.blogspot.com
http://kereta-api.co.id

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

3 tanggapan untuk “Per 1 Maret 2015, Tiket Kereta Api Ekonomi Akan Kembali Normal (Turun)”

  1. Mrs. eS berkata:

    Wiihiiwww, aseeeek bakal sering pergi2 nih kalo kereta murah banget 😀

  2. dloen berkata:

    mantap, turun harganya lbh dari 2x lipat pas aku lihat....heemmm, bs wt bolak2ik pulkam ki

  3. Muniful Iqbal berkata:

    purwokerto - gobeng surabaya masih kaya dulu mas...?

Tinggalkan Balasan ke Muniful Iqbal Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 comments on “Per 1 Maret 2015, Tiket Kereta Api Ekonomi Akan Kembali Normal (Turun)”

Tinggalkan Balasan ke Muniful Iqbal Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paruh Baya

Aktif di kegiatan tulis menulis dan membaca sejak kelas 1 SD kala sang Guru dengan lantang memanggil. Lantas berdiri ke depan, menghadap papan tulis hitam. Dengan tatapan kosong, keringat dingin, tangan penuh gemetar, memegang penggaris panjang, hingga mengeja satu demi satu susunan huruf. "Ini ibu budi"

Ternyata "bapak budi"
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram