Per 1 Maret 2015, Tiket Kereta Api Ekonomi Akan Kembali Normal (Turun)

Terhitung mulai 1 Maret 2015 hingga 31 Desember 2015 Kereta Api Ekonomi yang saat ini terbilang mahal untuk kalangan bawah akan kembali normal seperti sebelumnya. Misal Kereta Pasundan akan kembali menjadi Rp. 50.000,-, Kertajaya Rp. 55.000,-, Logawa Rp. 55.000,- (kurang lebih).

Info ini saya dapat dari pihak Kereta Api setelah Proses penandatangan kontrak PSO antara Dirjenka dengan Dirut PT KAI yang bertempat di ruang VIP Stasiun Pasar Senen Jakarta (2/1).

Penyelenggaraan PSO ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2015 dengan nilai kontrak Rp. 1.523.737.021.893. Namun, sehubungan mekanisme pembelian tiket dapat dilakukan H-90, maka pemberlakuan tarif PSO untuk KA jarak jauh dan sedang dimulai dari tanggal 1 Maret 2015 sesuai dengan tarif yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menhub nomor PM 5 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi.

PSO (Public Service Obligation) adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat dengan tarif yang terjangkau. Ini dilakukan mengingat masyarakat memiliki hak dasar berupa kebutuhan angkutan, sedangkan pemerintah mempunyai kewajiban menyediakan angkutan dengan menetapkan lintas pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang daya belinya masih rendah.

Dalam menyediakan kebutuhan angkutan tersebut, jika masyarakat dinilai belum mampu membayar tarif yang ditetapkan oleh penyelenggaran sarana perkeretaapian, pemerintah
menetapkan tarif angkutan pelayanan kelas ekonomi berdasarkan ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP) masyarakat. Hal ini sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) dan angkutan perintis.

Jika tarif yang ditetapkan oleh pemerintah lebih rendah daripada tarif yang ditetapkan oleh penyelenggara sarana perkeretaapian dan pendapatan lebih rendah dari biaya operasi, selisihnya menjadi tanggung jawab pemerintah dalam bentuk kewajiban pelayanan publik (PSO).

Adapun daftar angkutan kereta api yang mendapatkan PSO adalah sebagai berikut:

  1. KA ekonomi jarak jauh : Logawa, Kertajaya, Brantas, Kahuripan, Kutojaya Utara, Bengawan, Progo, Pasundan, Sri Tanjung, GBM Selatan, Matarmaja.
  2. KA ekonomi jarak sedang : Tawangjaya, Serayu, Kutojaya Selatan, Tegal Arum, Tawang Alun, Rajabasa, Buser/Selero, Putri Deli, Siantar Ekspres.
  3. KA ekonomi jarak dekat : Merak Jaya, Cilamaya, Lokal Rangkas, Jatiluhur, Walahar, Ekonomi lokal cibatu, BD Raya Eko, Penataran, Tumapel, Pandanwangi, Probowangi, Sibinuang, Kalijaga.
  4. KRD ekonomi : KRD Surabaya, Sriwedari, Prameks, KRDI Seminung.
  5. Commuter Line Jabodetabek
  6. KA Lebaran Pasundan, Kertajaya, Tawang Jaya, Matarmaja, Mantab, Kutojaya Utara, Kutojaya Selatan.

Sumber:
http://masranto.blogspot.com
http://kereta-api.co.id

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

3 komentar untuk “Per 1 Maret 2015, Tiket Kereta Api Ekonomi Akan Kembali Normal (Turun)”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *