Organisasi merupakan perkumpulan yang terdiri dari lebih dari satu anggota, dimana di dalamnya memiliki tujuan yang sama. Semua organisasi tentunya memiliki visi dan misi yang berbeda-beda. Namun hakikatnya, semua organisasi memiliki pembagian job disk sendiri-sendiri.
Pembagian jobdisk merupakan kegiatan sederhana namun ini merupakan suatu titik awal organisasi tersebut untuk melangkah ke program kerjanya. Seringkali ditemukan pembagian yang tidak merata atau tidak berjalan sesuai kesepakatan.
Secara analogi, organisasi dikatakan sebagai tubuh dimana kepala merupakan ketua, sedangkan tangan-kaki-telingan-dsb merupakan anggota dari organisasi tersebut. Masing-masing anggota tubuh memiliki tugas sendiri-sendiri. Bisa dibayangkan, bila salah satu anggota tubuh yang tidak menjalankan tugasnya, maka tubuh tersebut akan sakit/tidak bisa berjalan dengan baik.
Dalam kepengurusan lembaga/organisasi xxxx ini sedikit berbeda dengan yang lain, dimana terdapat departemen di dalamnya. Adanya departemen (atau divisi) dikarenakan bagian tersebut membutuhkan manajemen khusus, mengarah kepada SBU (strategic business unit) atau paling tidak biasanya level Divisi ini memiliki “business plan” agar bisa “profit” atau paling tidak bisa memberikan kontribusi kepada induk organisasinya.
Selebihnya susunan organisasi ini sangat umum, selain ada modiv dikit dimana jabatan sekretaris dirapel dengan wakil ketua. Alasannya sederhana: banyaknya SDM tidak membuat efektif akibat waktu yang sangat sempit. Jadi organisasi ini disusun dengan mempertimbangkan keterbatasan-keterbatasan aktivitas di dalam pondok.
Berikut ini adalah tugas-tugas dari kepengurusan organisasi/lembaga xxx, agar bisa memahami fungsinya maka beberapa saya berikan penjelasan umum dari suatu bagian.
Ketua :
Ketua adalah pemimpin organisasi.
Ketua harus memimpin rapat-rapat Pengurus dan rapat-rapat anggota, baik rapat reguler maupun rapat khusus.
Ketua mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus sebagai keputusan organisasi.
Ketua mewakili/menandatangani hubungan dan ikatan dengan pihak ketiga.
Ketua mengawasi dan bertanggung-jawab atas semua kegiatan yang diselenggarakan organisasi.
Wakil Ketua (merangkap Sekretaris)
bertindak sebagai Ketua apabila Ketua berhalangan.
membantu Ketua dalam bidang administrasi.
menyelenggarakan semua kegiatan kesekretariatan.
menyelenggarakan hubungan dengan masyarakat.
menyelenggarakan dokumentasi.
bertanggung jawab atas semua kegiatan organisasi atas petunjuk dan pengarahan Ketua.
Pada batas-batas tertentu Sekretaris dapat mewakili Ketua dalam hal-hal yang tidak bersifat menentukan/memutuskan
Bendahara
Bendahara bertanggung-jawab atas semua kegiatan yang menyangkut keuangan organisasi atas pengendalian dan pengarahan Ketua.
Bendahara menyiapkan Rencana Anggaran Pendapatan (R.A.P.) dan Rencana Anggaran Belanja (R.A.B.).
Bendahara merencanakan peningkatan upaya dana untuk kepentingan organisasi.
Program dan Kaderisasi
bertugas dan wajib memberikan dukungan dan bimbingan tehnik.
memelihara dan mengembangkan mutu sarana.
melaksanakan tugas-tugas mendidik dan melatih, baik tehnik maupun manajemen
Pengembangan/Litbang (Merangkap Pustaka dan Dokumentasi)
Kepala Bidang Penelitian/Pengembangan menyelenggarakan penelitian dan pengembangan.
merencanakan /mengikuti penyelenggaraan perlombaan-perlombaan.
bertanggung-jawab atas upaya peningkatan prestasi.
Mencari data-data, artikel, tulisan yang dibutuhkan untuk sebuah penulisan oleh reporter, redaktur, redaktur pelaksana, dan Pemimpin Perusahaan.
Mencari dan menata buku-buku yang berkaitan dengan tugas dan kerja para wartawan
Menata majalah, surat kabar, dan tabloid setiap hari dan menyimpannya dengan baik sesuai aturan
Melakukan kerja sama dengan bagian riset dan dokumentasi perusahaan lainnya seperti barter majalah, koran, tabloid, dan buku.
Mengusulkan suatu berita kepada redaksi bila dalam melaksanaan tugas menemukan data-data atau informasi penting
Sosialisasi (Merangkap HUMAS dan Publisher)
Tujuh puluh persen dari kegiatan seorang humas berhubungan dengan tulis menulis selain tugas-tugas lainnya. Diantaranya adalah:
Merancang pesan tematik agar pesan yang disampaikan oleh organisasi memiliki keseragaman/ keterkaitan pesan.
Melakukan segmentasi media, dimana seorang humas harus mampu memformulasikan keseimbangan saling dukung antara media cetak dan online.
Menjaga reputasi organisasi melalui pemanfaatan kekuatan pesan dan atau kombinasinya.
Mengoptimalkan promosi berita terbaru melalui berbagai Social Media dan Social Bookmark (Facebook, twitter, digg, dll)
Ketua Departemen SCH
Bertanggung jawab atas keseluruhan jalannya SCH, baik ke dalam maupun ke luar. Dapat melimpahkan pertanggungjawabannya terhadap hukum kepada Pemimpin Redaksi sepanjang menyangkut isi penerbitan (redaksional) dan kepada Ketua Umum sepanjang menyangkut jalannya website
Pemimpin Redaksi
Pemimpin Redaksi bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas kerja keredaksian sehari-hari. Ia harus mengawasi isi seluruh rubrik SCH. Pemimpin Redaksi menetapkan kebijakan dan mengawasi seluruh kegiatan redaksional. Ia bertindak sebagai jenderal atau komandan.
Pemimpin Redaksi juga bertanggung jawab atas penulisan dan isi Tajuk Rencana (Editorial) yang merupakan opini redaksi (Desk Opinion). Jika Pemred berhalangan menulisnya, lazim pula tajuk dibuat oleh Redaktur Pelaksana, salah seorang anggota Dewan Redaksi, salah seorang Redaktur, bahkan seorang Reporter atau siapa pun dengan seizin dan sepengetahuan Pemimpin Redaksi yang mampu menulisnya dengan menyuarakan pendapat medianya mengenai suatu masalah aktual.
Berikut ini tugas Pemimpin Redaksi secara lebih terinci:
1. Bertanggungjawab terhadap isi redaksional
2. Bertanggungjawab terhadap kualitas berita
3. Memimpin rapat redaksi
4. Memberikan arahan kepada semua tim redaksi tentang berita yang akan dimuat pada setiap edisi.
5. Menentukan layak tidaknya suatu berita, foto, dan desain untuk sebuah penerbitan
6. Mengadakan koordinasi dengan bagian lain seperti Sosialisasi, Kaderisasi, dll untuk mensinergikan jalannya roda organisasi
7. Menjalin lobi-lobi dengan nara sumber penting di pondok, aliyah, dan berbagai instansi/kelompok/lingkungan lainnya.
8. Bertanggung jawab terhadap pihak lain, yang karena merasa dirugikan atas pemberitaan yang telah dimuat, sehingga pihak lain melakukan somasi, tuntutan, atau menggugat ke pengadilan.
Sekretaris Redaksi
Seorang Sekretaris Redaksi memiliki tugas sebagai berikut:
1. Menata dan mengatur undangan dari instansi, perusahaan, atau lembaga yang berkaitan dengan pemberitaan
2. Menghubungi sumber berita atau instansi untuk pendaftaran, konfirmasi, atau pembatalan undangan, wawancara, dan kunjungan kerja
3. Menyimpan salinan kartu pers dan foto untuk mensuport kebutuhan kerja para wartawan dalam meliput satu acara yang mengharuskan membuat tanda pengenal seperti menyiapkan
4. Menyediakan peralatan kerja redaksi seperti tape, batu baterei, kaset, alat tulis, dan note book
5. Menata keperluan keuangan redaksi: uang perjalanan, uang saku, uang rapat.
6. Mengatur jadwal rapat redaksi: rapat perencanaan, rapat cheking, rapat final.
Redaktur Pelaksana
Tanggung jawabnya hampir sama dengan Pemred, namun lebih bersifat teknis. Dialah yang memimpin langsung aktivitas peliputan dan pembuatan berita oleh para reporter dan editor.
Adapun rincian tugas Redaktur Pelaksana adalah sebagai berikut:
1. Bertanggung jawab terhadap mekanisme kerja redaksi sehari-hari
2. Memimpin rapat perencanaan, rapat cecking, dan rapat terakhir sidang redaksi
3. Membuat perencanaan isi untuk setiap penerbitan
4. Bertanggung jawab terhadap isi redaksi penerbitan dan foto
5. Mengkoordinasi kerja para redaktur atau penanggungjawab rubrik/desk
6. Mengkoordinasikan alur perjalanan naskah dari para redaktur ke bagian editor dan seterusnya
7. Mewakili Pemred dalam berbagai acara baik ditugaskan atau acara mendadak
8. Mengembangkan, membina, menjalin lobi dengan sumber-sumber berita
9. Mengedit naskah, data, judul, foto para redaktur
10. Mengarahkan dan mensuvervisi kerja para redaktur dan reporter
11. Memberikan penilaian secara kualitatif dan kuantitatif kepada redaktur secara periodik.
Redaktur (Sebagian merangkap Moderator)
Redaktur (editor) sebuah penerbitan pers biasanya lebih dari satu. Tugas utamanya adalah melakukan editing atau penyuntingan, yakni aktivitas penyeleksian dan perbaikan naskah yang akan dimuat atau disiarkan. Di internal redaksi, mereka disebut Redaktur Desk (Desk Editor), Redaktur Bidang, atau Redaktur Halaman karena bertanggung jawab penuh atas isi rubrik tertentu dan editingnya. Seorang redaktur biasanya menangani satu rubrik, misalnya rubrik ekonomi, luar negeri, olahraga, dsb. Karena itu ia dikenal pula dengan sebutan Jabrik atau Penanggung Jawab Rubrik.
Berikut ini tugas seorang redaktur secara lebih terinci:
1. Mengusulkan dan menulis suatu berita dan foto yang akan dimuat untuk edisi mendatang
2. Berkoordinasi dengan fotografer dan riset foto dalam pengadaan foto untuk setiap penerbitan
3. Membuat lembar penugasan atau Term Of Reference (TOR) kepada para reporter dan fotografer
4. Mengarahkan dan membina reporter dalam mencari berita dan mengejar sumber berita
5. Memberikan penilaian kepada reporter baik penilaian kualitatif maupun kuantitatif.
6. Memberikan laporan perkembangan kepada atasannya yaitu Redaktur Pelaksana
Macam pembagian Redaktur pada SCH adalah sbb :
1. Redaktur Karya Siswa
2. Redaktur Perpustakaan
3. Moderator / admin Forum
4. Redaktur Agenda
5. Redaktur Berita Foto
6. Redaktur Komunitas dan Kegiatan
7. Redaktur Konsultasi
Koordinator Liputan
Koordinator Liputan memiliki tugas sebagai berikut:
1. Memantau dan mengagendakan jadwal berbagai acara:
2. Membuat mekanisme kerja komunikasi antara redaktur dan reporter
3. Memberikan lembar penugasan kepada reporter/wartawan dan fotografer
4. Mengadministrasikan tugas-tugas yang diberikan kepada setiap reporter
5. Memantau tugas-tugas harian para wartawan/reporter
6. Melakukan komunikasi setiap saat kepada para redaktur, reporter/wartawan, dan fotografer
7. Memberikan penilaian kepada reporter/wartawan secara kuantitas maupun kualitas
Reporter
Di bawah para editor adalah para reporter. Mereka merupakan prajurit di bagian redaksi. Mencari berita lalu membuat atau menyusunnya, merupakan tugas pokoknya.
Ini adalah jabatan terendah pada bagian redaksi. Tugasnya adalah melakukan reportase (wawancara dan sebagainya ke lapangan). Karena itu, merekalah yang biasanya terjun langsung ke lapangan, menemui nara sumber, dan sebagainya.
Tugas seorang reporter secara lebih terinci adalah sebagai berikut:
1. Mencari dan mewawancarai sumber berita yang ditugaskan redaktur atau atasan
2. Menulis hasil wawancara, investasi, laporan kepada redaktur atau atasannya
3. Memberikan usulan berita kepada redaktur atau atasannya terhadap suatu informasi yang dianggap penting untuk diterbitkan
4. Membina dan menjalin lobi dengan sumber-sumber penting di berbagai instansi
5. Menghadiri acara press conferensi yang ditunjuk redaktur, atasannya, atau atas inisiatif sendiri.
Redaktur Bahasa / Korektor Naskah
Seorang Redaktur Bahasa / Korektor Naskah memiliki tugas sebagai berikut:
1. Memeriksa,mengedit, dan menyempurnakan naskah sesuai dengan penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar
2. Menyesuaikan naskah yang sudah diedit dalam bahasa Indonesia ke dalam Bahasa Jurnalistik
3. Mengubah pengulangan kata-kata yang sama dalam satu tulisan, sehingga kalimat dalam naskah menjadi bervariasi.
4. Mengedit penggunaan logika bahasa, alur naskah
5. Menyeragamkan style penulisan masing-masing redaktur, sehingga gaya penulisan seluruh naskah menjadi sama
6. Memeriksa naskah kata per kata, penggunaan titik, koma, tanda seru, titik dua.
7. Mengedit penggunaan kata yang berasal dari bahasa asing, bahasa daerah, bahasa slank sehingga mudah dimengerti pembaca.
Fotografer
Fotografer (wartawan foto atau juru potret) tugasnya mengambil gambar peristiwa atau objek tertentu yang bernilai berita atau untuk melengkapi tulisan berita yang dibuat wartawan tulis. Ia merupakan mitra kerja yang setaraf dengan wartawan tulisa (reporter).
Jika tugas wartawan tulis menghasilkan karya jurnalistik berupa tulisan berita, opini, atau feature, maka fotografer menghasilkan Foto Jurnalistik (Journalistic Photography, Photographic Communications). Fotografer menyampaikan informasi atau pesan melalui gambar yang ia potret. Fungsi foto jurnalistik antara lain menginformasikan (to inform), meyakinkan (to persuade), dan menghibur (to entertain).
Adapun tugas seorang fotografer secara lebih terinci adalah sebagai berikut:
1. Menjalankan tugas pemotretan yang diberikan redaktur atau atasannya
2. Melakukan pemotretan sumber berita, suasana acara, aktivitas suatu objek, lokasi kejadian, gedung, dan benda-benda lain
3. Mengusulkan konsep desain untuk cover majalah
4. Menyediakan foto-foto untuk mendukung naskah, artikel, dan berita
5. Mengarsip foto-foto, filem negatif, atau compact disk bagi kamera digital
6. Melaporkan setiap kegiatan pemotretan kepada atasan
7. Mempertanggungjawabkan setiap penggunaan filem negatif, baterai, atau compact disk yang telah digunakan kepada perusahaan
Koresponden
Selain reporter, media massa biasanya juga memiliki Koresponden (correspondent) atau wartawan daerah, yaitu wartawan yang ditempatkan di negara lain atau di kota lain (daerah), di luar wilayah di mana media massanya berpusat.
Kontributor
Kontributur atau penyumbang naskah/tulisan secara struktural tidak tercantum dalam struktur organisasi redaksi. Ia terlibat di bagian redaksi secara fungsional. Termasuk kontributor adalah para penulis artikel, kolomnis, dan karikaturis. Para sastrawan juga menjadi kontributor ketika mereka mengirimkan karya sastranya (puisi, cerpen, esai) ke sebuah media massa.
Wartawan Lepas (Freelance Journalist) juga termasuk kontributor. Wartawan Lepas adalah wartawan yang tidak terikat pada media massa tertentu, sehingga bebas mengirimkan berita untuk dimuat di media mana saja, dan menerima honorarium atas tulisannya yang dimuat.
Termasuk kontributor adalah Wartawan Pembantu (Stringer). Ia bekerja untuk sebuah perusahaan pers, namun tidak menjadi karyawan tetap perusahaan tersebut. Ia menerima honorarium atas tulisan yang dikirim atau dimuat.
Leave a Reply