Memotret Qurban di Kampung

Allahu Akbar.Allahu Akbar.Allahu Akbar. Selasa 15 Oktober 2013, Takbir bergema di seluruh dunia, menandakan waktu sudah masuk 10 Dzulhijjah, saatnya hari raya Idul Adha tiba. Di hari ini, seluruh umat islam di manapun berada disunnahkan menunaikan sholat ied dan berlanjut melakukan ritual qurban, termasuk di kampung saya.

Tak jauh beda dengan tahun-tahun sebelumnya, qurban dilaksanakan pagi hari sesaat setelah warga kampung menunaikan sholad ied, kurang lebih pukul 07.30. Qurban tahun ini secara quantitas mengalami penurunan, tapi nilai Insyallah sama. Jumlah sapi yang hendak dikorbankan sebanyak 6 ekor, kambing 6 ekor pula. Meski ada 6 sapi, tapi yang disembelih di kampung hanya 4, sisanya dikirim ke masjid RW (2 kampung belakang rumah) dan di suatu desa terpencil di kab. Kediri.

Jamaah putri terlihat khusuk mendengarkan ceramah oleh khotib sholad ied

Jamaah putri terlihat khusuk mendengarkan ceramah khotib sholad ied. Tak ada beda antara laki-laki dan perempuan dalam mendatangi tempat sholat. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan para wanita untuk keluar untuk shalat Id. Bahkan Beliau juga memerintahkan keluar shalat Id pada ‘awatiq dan dzawatul khudur, yaitu para wanita yang biasanya tidak banyak keluar. Terkecuali wanita yang sedang haid, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan wanita haid untuk keluar namun memisahkan diri dari lapangan tempat shalat. Jadi wanita haid itu tetap diperintahkan keluar bersama wanita lain untuk shalat Id, namun mereka tidak memasuki bagian lapangan tempat shalat.

eksekusi

Satu persatu sapi berguguran oleh tim jagal yang sengaja didatangkan dari luar. Khusus penyembelihan sapi selalu mendatangkan jasa profesional, tarifnya Rp. 350.000,- per ekor. Sedang untuk kambing dieksekusi oleh warga kampung sendiri. Jasa profesional diperbolehkan asal upahnya tidak mengambil dari hasil sembelihan (Minhatul ‘Allam, 9: 299). Manfaat diobyekkan ke ahlinya agar proses penyembelihan menjadi mudah dan tidak keluar dari syariah. Banyak orang yang salah dalam menyembelih hewan qurban. Saat mau menyembelih hewan di banting dan tidak menunggu hewan tenang dulu ini termasuk juga menyiksa hewan qurba, padahal menyiksa hewan tidak di perbolehkan. Bagaimana Cara menyembelih hewan qurban sesuai syariah islam, bisa disimak di video ini, dimana saat menyembelih tanpa harus membanting hewan qurban.

kuliti

Semua sapi yang disembelih diatasnamakan untuk 7 orang, karena semua hasil patungan sejumlah orang tersebut. Dan memang syah menyembelih seekor unta atau sapi untuk tujuh orang, baik mereka itu dari satu keluarga atau bukan, baik mereka ada hubungan keluarga atau tidak, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengizinkan para sahabat untuk berserikat (iuran) dalam menyembelih seekor unta atau sapi, setiap tujuh orang seekor sapi/ unta, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak merinci itu semua.

kuliti2

dapur

Sebagian warga berada di dalam terop guna menyacah daging, memilah jenis, hingga memasukkan ke dalam kresek-kresek kecil untuk siap dibagikan. Prioritas dalam pembagian adalah pemilik hewan kurban itu sendiri. Hal ini berdasarkan perintah dari Allah Ta’ala sendiri:”.. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al Hajj (22): 28). Ayat ini menunjukkan bahwa pemilik hewan kurban berhak memakannya, lalu dibagikan untuk orang sengsara dan faqir, mereka adalah pihak yang lebih utama untuk mendapatkannya. Selain mereka pun boleh mendapatkannya, walau bukan prioritas.
bakarsate

Sebelum hasil qurban didistribuskan dan selagi menunggu pengemasan selesai panitia mengambil sebagian daging qurban untuk dimasak. Masakan yang disajikan biasanya sup dengan sedikit bumbu kecap yang super pedas. Masakan ini untuk para warga yang telah berkeringat dalam mengurusi qurban. Ada juga sate, namun umumnya dilakukan oleh anak-anak muda yang bosen dengan menu yang ada.

bagi

2 bungkus kresek isi daging dibagi merata ke tiap rumah. Setelah pemilik qurban mendapat bagiannya, sebagian lain untuk tiap rumah. Meski merata, fakir miskin tetap mendapat bagian lebih banyak dari warga umumnya. Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah memaparkan cara pembagian: “Si pemilik hewan kurban dibolehkan makan bagian yang dibolehkan baginya sesuai keinginannya tanpa batas. Dia pun boleh menghadiahkan atau menyedekahkan sesuka hatinya. Ada pula yang mengatakan dia boleh memakannya setengah dan menyedekahkan setengah. Dan dikatakan: dibagi tiga bagian, untuknya adalah sepertiga, dihadiahkan sepertiga, dan disedekahkan sepertiga.”

Dalam pendistribusian itu tetangga non muslim juga mendapatkan. Ada perbedaan terkait ini, namun secara umum para ulama cenderung membolehkan. Khususnya bila non muslim itu termasuk faqir yang sangat membutuhkan bantuan, atau tinggal di tengah-tengah masyarakat muslim. Siapa tahu dengan kebaikan yang kita berikan ada nilai tambah tersendiri dalam pandangannya tentang Islam dan umatnya, sehingga tidak memusuhi, bahkan berbalik menjadi simpati.

Selamat hari raya idul Adha 1434H, semoga ibadah qurban kita diterima dan mendapat balasan kebaikan sebanyak   helaian bulu-bulu hewan yang kita qurbankan. Aamiin ya robbal alamin.

Leave a Reply

7 komentar untuk “Memotret Qurban di Kampung”

  1. saya juga setuju untuk berbagi daging kurban dengan tetangga kita yang non muslim. menurut saya baik saja, tidak ada buruknya, selama saudara yang muslim juga sudah mendapatkan bagian semua.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *